Alamat Apartemen Center Point Bekasi

By | Maret 4, 2024
|

Alamat Apartemen Center Point Bekasi – Pegasi – J.L. Penghuni Apartemen Centerpoint yang berlokasi di Ahmed Yani, mis. Marga Jaya, Dist. Bekasi Selatan mempertanyakan pimpinan Persatuan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (P3SRS) Kota Bekasi dengan membuat spanduk hingga berujung adu mulut antara pimpinan P3SRS dengan warga.

Salah satu pemilik Centerpoint Apartments, Dr. Andy Iswanto Salim mengatakan, sebagai penghuni dan pemegang saham, kami berharap apartemen ini memiliki nilai ekonomi yang baik agar tidak terlantar dan menjadi bencana.

Alamat Apartemen Center Point Bekasi

Alamat Apartemen Center Point Bekasi

“Sebagai penghuni komplek apartemen ini, kami yakin pengurus yang ada saat ini bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya yang sudah bagus. Ya, itu laporan keuangan, mereka tidak pernah melaporkannya. Soal pencairan Pemkot Begasi yang bapak sebutkan, kami tidak pernah menghadirkan pertanggungjawaban. ke Perkimton atau Pemkot sendiri P3SRS itu tentu tidak melegitimasi tata kelola,” kata Andy Saleem, Sabtu (25/2/2023).

Center Point Apartemen

Andy Saleem, seorang pengusaha, melanjutkan, “Setelah setahun, tidak ada laporan triwulanan, bahkan laporan triwulan pun tidak ada. Wajar jika kita mempertanyakan keuangan kedua tower tersebut, Tower A dan Tower A. B, melaporkan hasil peralihan dari manajemen lama ke manajemen baru sekitar Rp 2,5 miliar.

“Kami berharap angka 2,5 miliar itu tidak berkurang dari sumbangan warga karena angka itu penting untuk pemeliharaan bangunan. Kalau terjadi bencana bisa digunakan untuk menanggulangi. Dampak kerugiannya adalah Apartemen-apartemen ini jika tidak ditangani dengan baik, semuanya akan rusak, dan pasti akan menurun nilainya secara ekonomi.”Setelah kesalahan besar dilakukan. Jika ditemukan, bisa diajukan pengaduan terhadap administrasi yang ada di bagian hukum,” tegas Andy Saleem.

Kepengurusan saat ini, lanjut Andy Saleem, berdasarkan keputusan kolektif, namun yang kami temukan ada eksekutif yang dipecat karena keputusan personalia. Dimana otaknya? Meskipun ada manajer yang dipecat oleh karyawannya, ada juga karyawan yang dipecat oleh manajer jika tidak tepat.

Baca Juga:  Kalender Jawa Maret 1995 Lengkap

“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah yang mengatur yang berkepentingan dengan penghuni dan harta benda apartemen ini, juga menjaga kebersihan dan kerapian tempat ini,” tutupnya.

Sewa Harian Apartemen Center Point Bekasi Barat

Di tempat yang sama, Opung alias Opung, mantan eksekutif yang dipecat, mengatakan hal itu merupakan pelanggaran terhadap presiden terpilih, bukan terpilih, dan ya, kalau sah, dia akan terpilih.

“Saya sudah setahun terlibat dan masih banyak anggota yang belum mengetahui apa tugas pokok dan fungsinya. Kami berharap dana dapat terkumpul dan tercipta pemerintahan baru yang efisien,” ujarnya.

Dalam keterangan tertulisnya, warga, pemilik dan penghuni Apartemen Centerpoint Pegasi mengatakan, P3SRS mengikuti situasi dan kondisi Apartemen Centerpoint Pegasi yang sedang berjalan.

Alamat Apartemen Center Point Bekasi

Bersama ini kami informasikan mengenai perkembangan mengenai pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga P3SRS Centrepoint Apartemen Pegasi sebagai berikut:

Hotel Oyo 2103 Lauv Room 2 Grand Centerpoint Tower B Bekasi 2* (indonesia)

1. P3SRS Centerpoint Apartemen Pegasi masa jabatan 2022-2024 terpilih sebagai Ketua Pelaksana dan Pengawas yang tidak berdomisili di Apartemen Centerpoint Pegasi sejak tanggal 1 Januari 2022, yang melanggar:

Melakukan). 27 November 2021 Apartemen Centerpoint Tower A dan Tower B no. 35 Perkumpulan Pemilik dan Penghuni serta Perubahan Peraturan Perundang-undangan Pasal 18 Ayat 1 Huruf c: Tinggal di rumah susun.

B). Peraturan Kementerian PUPR Nomor 31 Maret 2021. 14 Tahun 2021 Pasal 21 Ayat 1 Huruf c: Tinggal di rumah susun.

Angka 7. Tugas Pengurus. Menyampaikan laporan berkala, bukan laporan 3 (tiga) bulan dan tahunan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemilik Apartemen Centerpoint Pegasi dan menunjuk pada dugaan penipuan dan/atau penyelewengan dana, serta penyalahgunaan/pengaruh/kekuasaan sebagai ketua pengurus P3SRS Centerpoint terpilih periode 2022-2024. Apartemen Bekasi belum menyampaikan laporan keuangan kepada pemilik sesuai ketentuan AT/RT Apartemen Centerpoint Bekasi serta belum memenuhi kewajibannya kepada Ketua Pengawas terpilih periode 2022-2024 mengenai P3SRS Apartemen Centerpoint Bekasi Jamur.

Baca Juga:  Cargo Lion Air Bandara Soekarno Hatta

Full Furnish Apartemen Mewah Centre Point Bekasi

3. Batas waktu 30 hari kalender penyampaian Ketua Pengurus dan Pengawas Apartemen P3SRS Centerpoint Bekasi terpilih kepada Pemerintah periode 2022-2024, laporan susunan pengurus dan pengawasan, ditetapkan sebagai berikut:

Melakukan). Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 22 Ayat 4 – Ayat (1) Hasil pemilihan pengurus dan pengawas PPPRS diserahkan kepada instansi teknis kabupaten/kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan. di lapangan

Perumahan khususnya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta kepada lembaga teknis pemerintah daerah provinsi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan.

Alamat Apartemen Center Point Bekasi

B). 2021 Pasal 33 Ayat 4 Peraturan Kementerian PUPR Nomor 14 – Ayat (2) Permohonan diajukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah pembahasan berakhir.

Disewakan/ Dijual Apartemen Di Pusat Kota Bekasi

C) P3SRS Apartemen Centrepoint Tower A dan Tower B Akta no. 35 Perubahan Peraturan Perundang-undangan Pasal 18 Ayat 6 – Hasil pemilihan pengurus dan pengawas P3SRS P3SRS sebagaimana dimaksud pada ayat 2 disampaikan kepada Kota Bekasi. Sebuah lembaga teknologi pemerintah daerah yang menyelenggarakan pemerintahan

Melakukan). Iklan/Pasal no. 35 tanggal 27/11/21 belum mendapat surat keputusan pengesahan AD/ART yang disetujui Pemkot Bekasi.

B). Tanggal 27/11/21 Akta No. Presiden terpilih tercantum dalam 36, tanggal 11 -27-21 vide AD/ART no. 35 dan tidak. 36. Bekasi tidak mendapat Mandat Verifikasi sebagai pengelola yang disetujui oleh Pemerintah Kota. Bekasi tidak diakui oleh pemerintah kota sehingga status badan hukum Apartemen P3SRS Centerpoint adalah ilegal. (YS)

Pesan kepada Duta Besar Singapura untuk Indonesia: Ketua MPR Indonesia Bamsot menegaskan pemilu telah selesai dan mendorong Singapura untuk berinvestasi di IKN.

Sewa Apartemen Harian Center Point Bekasi

Singapura terima duta besar untuk Indonesia, Ketua MPR Bamsot tegaskan pemilu sudah selesai dan dorong Singapura berinvestasi di IKN

Baca Juga:  Adakah Lowongan Kerja Untuk Ibu Rumah Tangga

Sewa apartemen center point bekasi, apartemen center point bekasi selatan, apartemen grand center point bekasi, apartemen center point bekasi harga, apartemen center point bekasi, kamar apartemen center point bekasi, apartemen center point bekasi alamat, alamat center point bekasi, jual apartemen center point bekasi, dijual apartemen center point bekasi, fasilitas apartemen center point bekasi, apartemen center point bekasi barat

Tinggalkan Balasan