Berita Kriminal Kendari Hari Ini

By | November 23, 2023
|

Berita Kriminal Kendari Hari Ini – KENDARI – Tim Reserse Narkoba Polres Kendari, Kamis (10 Agustus 2023) berhasil menangkap kembali seorang pria pengedar es bernama WA (22).

Pelaku WA ditangkap di Jalan H Lamuse, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, dengan barang bukti 2 bungkus sabu seberat 0,91 gram.

Berita Kriminal Kendari Hari Ini

Berita Kriminal Kendari Hari Ini

Ketua Tim Reserse Narkoba Polres Kendari AKP Hamka mengatakan, penangkapan Polsek WA bermula dari informasi pelaku diduga pengedar narkoba.

Marak Kejahatan, Polres Kendari Lakukan Razia Besar Besaran Di Malam Hari

Tepatnya pukul 20.00 WITA, Kamis 10 Agustus 2023, tim kami mengunci sasaran awal di WA di Jalan H. Lamuse, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, kata Hamka dalam jumpa pers di. Selasa (15/8/2023).

Upaya mencari barang bukti terus dilakukan Hamka, tim kemudian melakukan interogasi hingga pelaku mengaku mengedarkan sabu di beberapa wilayah Kendari dengan sistem tempel 44 bungkus.

“Sabu telah disebar sebanyak 44 bungkus di sekitar Kecamatan Baruga Kota Kendari. Pelaku WA juga mengaku baru-baru ini mengedarkan narkoba sehingga berada di Desa Lepo-lepo, Kecamatan Baruga,” jelasnya. di Jalan Kartensia ditemukan sekantong sabu seberat 0,91 gram. “

Ia menambahkan, usai kejadian tersebut, WA dan barang bukti yang dimilikinya dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sat Brimob Polda Sultra Goes To School Di Sman 3 Kendari

Dari keterangan pelaku mengambil patch sabu dari tempat sampah di Lorong Manga, Desa Khadia, Kecamatan Khadia, atas instruksi oknum KK melalui telepon genggamnya.

“Tersangka mengaku sudah tiga kali mengambil patch sabu dari pria KK. Tersangka mengaku mengambil patch sabu dari pria KK dan mengedarkan atau mengaplikasikannya atas instruksi masyarakat,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mematuhi ketentuan Pasal 114 ayat (1) (subsider Pasal 112 ayat (1)) Undang-Undang Nomor 1 RI. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Polisi menangkap komplotan pembunuh di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku memanfaatkan massa secara acak sebagai anak panah.

Baca Juga:  Skor Persib Persija Hari Ini

Berita Kriminal Kendari Hari Ini

Fatulrahman mengatakan, pelakunya adalah remaja berinisial FM (19), B (15), AG (22), AS (17), R (22) dan EH (19). Pelaku ditangkap di beberapa lokasi.

Patroli Cipta Kondisi, Kapolresta Kendari Himbau Masyarakat Tidak Terlibat Dalam Tindak Pidana Kriminal.

FM terdorong untuk menyerang warga secara sembarangan karena temannya telah tersinggung oleh seseorang yang mengancamnya dengan kekerasan. Komplotan gangster ini sempat mencari orang-orang yang mengancam temannya agar bisa menembakkan panah ke segala arah.

“Menteri dan kawan-kawan datang ke sana (orang yang memberikan ancaman) ingin menurunkan emosi dan karena (orangnya) tidak bisa ditemukan, maka Mendiang (membungkuk) ke orang yang ada di sana,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial FA ditangkap saat hendak membeli rokok pada Selasa (17/5). Rupanya FA dicegat oleh komplotan FM dan penjahat AS.

“TKP terakhir FM di By Pass, saat mobil melaju dan FM langsung melepas busurnya dan memukul bagian rusuk kiri korban. Sementara itu, AS yang menjadi pengemudinya,” ujarnya.

Target Juara 1 Porprov Sultra 2022, Pssi Kota Kendari Gelar Porkot Dan Seleksi Atlit

Katanya FM adalah pemanah yang ahli. Pelaku dengan mudahnya menembak korban dengan anak panah.

Selain By Pass, FM juga diketahui menjadi pelaku sabotase di kawasan Pasar Panjang Kecamatan Bonggoya dan Kecamatan Abeli ​​Kota Kendali.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP, serta Pasal 55 dan 56 KUHP serta UU Darurat, serta terancam hukuman penjara paling singkat 10 tahun. Nasib gadis cilik di Kota Kendali diduga disandera oleh seseorang berinisial A (23). Korban tidak hanya dipenjara tetapi juga diduga melakukan tindakan kriminal.

Berita Kriminal Kendari Hari Ini

Kapolres Kendari Pol M. Eka Fathurrahman membenarkan lewat keterangan resmi. Fatulrahman mengatakan terduga korban ditahan sejak Minggu, 10 September hingga Senin, 2 Oktober 2023.

Baca Juga:  Video Barcelona Vs Real Betis

Kronologi Pria Kendari Sekap Aniaya Gadis Abg, Berawal Pelaku Tolong Korban

Fatulrahman mengatakan, korban meninggalkan rumahnya di distrik Poitou pada Sabtu (9 September) pagi. Korban kemudian mendatangi rumah perempuan tersebut di Desa Kemaraya.

Saat korban diserang banyak orang, korban meminta pertolongan kepada pelaku. Korban kemudian ditinggal di rumah A. Beberapa hari korban baik-baik saja di rumah.

Pada hari keempat, korban diduga mengalami perilaku tidak pantas, kata Fatulrahman. A mulai meminta uang kepada korban dan memaksa korban menggadaikan anting tersebut.

Dikatakannya: “Saat korban meminta uang dan antingnya kembali dan hendak pulang ke rumah, terlapor menganiaya korban dan memberinya obat Alprazolam.”

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Seorang Nelayan Di Kendari Nekat Mencuri

Fatulrahman mengatakan, perilaku tersebut dialami korban hingga 2 Oktober 2023. Korban ditemukan oleh saudaranya yang sedang bekerja di dekat TKP. Korban kemudian melaporkan apa yang terjadi selama ini.

Pihak keluarga tidak puas dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Fathurrahman mengatakan, polisi masih mendalami peristiwa naas pria bernama APR alias A (23) menangkap dan menganiaya pria bernama SS di Kendari (Sultra), Sulawesi Tenggara (15) WANITA ABG. Pelaku awalnya sedang membantu korban saat diserang sekelompok pemuda yang sedang mengadakan pesta minuman keras.

Hampir setiap hari APR menganiaya korban dan pelaku juga menyayat kaki korban dengan pisau, kata AKP Fitrayadi, Kasat Reskrim Polres Kendari, dalam keterangannya, Rabu (10 April 2023).

Berita Kriminal Kendari Hari Ini

Fitrayadi mengatakan, korban SS awalnya kabur dari rumahnya sekitar pukul 06.00 pada Sabtu (9 September) Wita. Saat itu, korban sedang menuju rumah temannya yang berinisial IK di Jalan Bunga Kemuning di Desa Kendali Watuwatu.

Sosialisasi Taruna Tamtama

Namun adik IK yang berinisial TW menceritakan kepada SS bahwa adiknya pindah ke Jalan Bunga Kana. SS mendatangi alamat tersebut dan di tengah perjalanan ia dihentikan oleh beberapa pemuda yang sedang minum-minum.

Baca Juga:  Live Streaming Kompas Tv Indonesia

Dia mengatakan: “Di jalan, korban bertemu dengan beberapa pria tak dikenal yang sedang minum-minum dan meminta uang kepada korban tetapi korban tidak memberikannya.”

Fitlayadi mengatakan, APR dan ibunya kemudian membantu SS yang dibobol pemuda tersebut. APR kemudian membawa SS ke rumahnya untuk beristirahat.

“APR bersama ibunya menghampiri dan menolong korban. Setelah itu APR membawa korban ke rumahnya karena di rumahnya ada teman perempuan korban berinisial FBR (Perempuan),” jelasnya.

Berita Kriminal Terkini Kendari

Sesampainya di rumah APR, korban mulai menjelaskan permasalahan yang menyebabkan dirinya kabur dari rumah. Korban kemudian disarankan untuk tinggal di rumah.

“APR dan ibunya kemudian menyarankan korban untuk tinggal di rumahnya. Korban juga mau karena saat itu sedang membutuhkan tempat tinggal. Selain itu, FBR dan temannya ME juga tinggal di sana,” ujarnya.

Menurut Fitrayadi, APR bisa menyembuhkan SS dalam tiga hari. Namun di hari keempat, Selasa (12/9), APR mulai meminta uang kepada korban bahkan menggadaikan perhiasan korban.

Berita Kriminal Kendari Hari Ini

Berita kriminal kebumen hari ini, jepara hari ini berita kriminal, berita kriminal terbaru hari ini, berita kriminal hari ini, berita kriminal banyuwangi hari ini, berita kriminal jombang hari ini, berita kriminal inhil hari ini, berita kriminal mojokerto hari ini, berita kriminal nganjuk hari ini, berita kompas hari ini kriminal, berita kriminal sidoarjo hari ini, berita hari ini kendari

Tinggalkan Balasan