Berita Kriminal Di Polres Nias

By | November 27, 2023
|

Berita Kriminal Di Polres Nias – GUNUNGSITOLI-, Polres Nias melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor (curanmor) pada Kamis (5/10/2023) di Jalan Wr Supratman No. 1, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Terkait keterbukaan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap 2 orang masing-masing bernama OL (29) beralamat Kelurahan Boyo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli dan FZ (35) yang lokasinya berada di Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, seperti OL di Jalan Yossudarso Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, dan FZ di Pasar Beringin Jalan Sudirman Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

Berita Kriminal Di Polres Nias

Berita Kriminal Di Polres Nias

Kapolres Nias melalui Plt. Juru Bicara Polisi Pers Aipda Restu Gulo mengatakan, kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban, Murni Jaya Gea Aliyas Jaya, yang diparkir di depan rumah pedesaan Gunungsitoli.

Polisi Di Nias Selatan Jadi Guru Ngaji Bagi Anak Anak

“Saat korban sedang menghadiri pertemuan di dalam rumah, pelaku melihat sepeda motor korban terparkir di depan rumah. Pelaku merampas sepeda motor tersebut dan membawanya pergi.” Minggu (8/10).

Usai dilakukan penyelidikan, tim Reskrim Polres Nias yang dipimpin Direktur IPDA Unit I Reskrim Dermawan Laoli, SH mengelola OL di Desa Boyo. Setelah diselidiki, OL mengaku melakukan pencurian dengan FZ.

Dermawan mengatakan: “Menurut pengakuan OL, tim Reserse Kriminal menggeledah FZ. Setelah FZ ditangkap, FZ pun mengakui kejahatannya.”

Selain itu, tersangka juga meninggalkan sepeda motor curiannya di rumah kerabatnya di Desa Dahana, Kecamatan Bawalato, Wilayah Nias. Polisi kemudian mendatangi rumah tersebut dan menemukan sepeda motor tersebut.

Perintah Kapolda, Polres Nias Selatan Bentuk Satgas Humas Pada Operasi Mantap Brata 2023 2024

Perintah ini dipegang langsung oleh Kapolri AKBP Luthfi S.I.K. Polres Nias, Jalan Bhayangkara No. 01 Kota Gunungsitoli Sumatera Utara. Jumat (30/12/2022).

Kapolres AKBP Niyas Luthfi S.I.K di hadapan tim pers mengumumkan, pada tahun 2022 jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi dibandingkan tahun 2021 mengalami penurunan.

Kapolri mengatakan, “Pada tahun 2021 terjadi 90 kecelakaan mobil, pada tahun 2022 hanya terjadi 85 kecelakaan. Namun pada tahun 2021 terdapat 16 korban jiwa dan pada tahun 2022 terjadi peningkatan sebanyak 27 orang.”

Berita Kriminal Di Polres Nias

Dalam pemaparannya, pada tahun 2021 terdapat 724 kasus dan 445 kasus telah diselesaikan. Sedangkan pada tahun 2022 berjumlah 773. Namun dibandingkan tahun 2021 sebanyak 345 mengalami penurunan.

Berita Dan Informasi Polres Nias Terkini Dan Terbaru Hari Ini

Dari sisi kejahatan normal, pada tahun 2021 sebanyak 701 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 755 kasus. Sedangkan kejahatan internasional sebanyak 23 kasus pada tahun 2021 dan berkurang menjadi hanya 18 kasus pada tahun 2022.

Baca Juga:  Persib Vs Persija Live Streaming Indosiar

Selain itu, Kapolres Niyas melaporkan perbandingan kejahatan meningkat antara tahun 2021 dan 2022 dan terjadi 130 kejahatan pada tahun 2021. Sedangkan pelanggaran terjadi pada tahun 2022 sebanyak 151 pelanggaran.

Luthfi mencontohkan, pada tahun 2022 ini ada 5 pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penggunaan narkoba. Saat ini, dalam penanganan perkara korupsi tahun 2022 sebanyak 1 orang masuk ke tahap penyidikan.

Terungkapnya informasi narkoba sangat meresahkan karena para pegawai malah ketahuan berusaha mengingat untuk melakukan penyelidikan selangkah demi selangkah.

Diduga Perekrutan Perangkat Desa Saewe Terindikasi Kecurangan Di Laporkan Ke Polres Nias

“Sejak saya jadi Kapolri, kami tegaskan bahwa orang-orang yang bermain narkoba bisa dihentikan,” kata Luthfi.

Lebih lanjut, Dianya mengatakan, jumlah pekerja di wilayah kerjanya yang meliputi 3 kota dan 1 kota masih sedikit sehingga terkadang situasi seperti menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.

“Kami bersyukur menyikapi kekurangan tenaga kerja ini, pemerintah telah mengumumkan kebijakan bekerja sama dengan Bintara Restro dan mengutamakan pemuda setempat yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Berita Kriminal Di Polres Nias

Selain itu, Direktur Polisi Pers menginformasikan bahwa evaluasi hasil audit kontrak Ombudsman dan Polisi Pers tahun 2022 berada pada zona kuning dan tentunya ini sangat penting bagi kami untuk pengembangan dan perbaikan internal. . (YL) KBRN, Nias Selatan: Satuan Narkoba Polres Nias Selatan berhasil menangkap seorang pengedar dan bandar narkoba yang beroperasi di kawasan Lahusa dan Toma, South Press Area.

Seorang Begal Ditangkap Polisi Di Gunungsitoli

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa dirinya mengedarkan narkoba di wilayah Lahusa dan Mazino. dan pengobatan biasanya berhasil.

Dari informasi tersebut, lanjut Bripka Dian Octo Tobing, Tim Opsnal Polres Nias Selatan yang dipimpin Direktur Anti Narkoba Polres Nias Selatan AKP Reinhard Sianipar langsung menjawab informasi tersebut dan mencari di dalamnya. dua tempat yang berbeda. dan itu sudah selesai. .

Dari dua lokasi berbeda, Satgas Narkoba melihat tersangka dijemput di jalan Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, setelah itu petugas menyerang tersangka SH dan barang bukti 4 kantong plastik kecil berisi serbuk kristal kuat, diduga ditemukan. menjadi obat Golongan I, metamfetamin.”

Baca Juga:  Artikel Yang Sedang Hangat Dibicarakan

Bripka Dian Octo melanjutkan, saat diperiksa SH, ia mengungkapkan sabu miliknya berasal dari seorang wanita bernama AH asal Desa Hilisoromi, Kecamatan Toma, Wilayah Nias Selatan.

Polres Nias Gelar Dzikir Dan Doa Bersama

Berdasarkan hasil pengembangan intelijen penyidikan SH, Kementerian Kesehatan menangkap pengedar sabu AH dan saat diamankan, ditemukan barang bukti dua potong plastik kecil bening berisi sabu.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Nias Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Resikonya adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.”

Komite Kesehatan (KPK) sudah menerima Keputusan Presiden tersebut. Firli Bahuri Law Center Berita KPU menunggu laporan dari organisasi ke DKPP. Ajakan untuk Mengkriminalisasi Anggota Law Center yang Non-Profesional

Berita Kriminal Di Polres Nias

Jadwal Pertandingan Semifinal Piala Dunia U-17 2023 News Center 14619 views Di bawah ini adalah Jadwal Pertandingan Semifinal Piala Dunia 2024 News Center 8608 views Daftar Juara MotoGP Tahun demi Tahun News Center 2783 views Center 15368 views Artinya tahun 2023 adalah Hari Guru Nasional Lihat Topik-Logo Pusat Berita 13037 Kali Polres Nias Selatan (Nisel) mengungkap alasan dua mahasiswa memutuskan membunuh Ghasali Lahagu alias Ama Tesa (59) yang terlihat. diikatkan ke lehernya. Polisi menyebut tindakan pemuda itu dilatarbelakangi masalah keuangan.

Polres Nias Selatan Menindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Kapolsek AKBP Pers Selatan Reinhard H. Nainggolan pun mengatakan, “Awalnya dugaan, diduga ada masalah keuangan, tersangkanya adalah anak-anak yang ingin uang. Kali ini yang menjadi korban adalah ‘anak kesayangan’ jika ada masalah. .” Senin (31/10/2022).

Namun Reinhard tidak menjelaskan alasan pembunuhan tersebut. Begitu pula katanya ‘anak-anak senang’.

Sebelumnya, polisi menangkap seseorang bernama DD (17) yang diduga pembunuh Ama Tesa yang lehernya ditemukan terlilit ikat pinggang. Jenazah yang kemudian ditemukan adalah milik Ghasali Lahagu alias Ama Tesa, seorang sersan (ASN) yang dikabarkan hilang beberapa pekan lalu.

DD ditangkap saat hendak melarikan diri di Provinsi Riau. Kemudian, beberapa hari kemudian, polisi menangkap tersangka lainnya. Penulis HZ (17) ditangkap usai berangkat ke Medan.

Polres Nias Selatan Lakukan Pengamanan Ketat Logistik Di Pelabuhan Hingga Di Kpu

Reinhard mengatakan, tersangka HZ terhenti setelah mendengar pengumuman pihaknya di media sosial pada Jumat (28/10). Kemudian HZ hendak menyerahkan diri dan menelpon orang tuanya di desa bahwa ia akan menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan.

Baca Juga:  Tv Online Psm Vs Persija

ASN Selatan Tewas ASN ASN Selatan Tewas Korban ASN Polsel Selatan, Jenazah, Penggeledahan Badan ASN Sumut, Sumut 2 petugas yang bertugas di Polsek Lotu, ditangkap karena dituduh mengedarkan narkoba. Dua petugas terancam dipecat dari Polri.

Dia memastikan kedua petugas tersebut akan diberhentikan sementara atau diberhentikan secara tidak adil (PTDH) jika terbukti bersalah. Kasus ini kini ditangani Unit Propam dan Narkoba Polsek Niyas.

Berita Kriminal Di Polres Nias

Sebelumnya diberitakan, dua petugas ditangkap terkait tindak pidana peredaran narkoba. Dari keduanya, pihak berwajib mendapat sejumlah bukti.

Polres Nias Selatan Tangkap Tiga Pelaku Pencabulan Di Bawah Umur

Ditekan Kapolres AKBP Luthfi saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/10/2022), mengatakan, “Sesuai informasi dari masyarakat, akhirnya kami coba selidiki. Akhirnya kami amankan dan kami lihat buktinya.”

Luthfi mengatakan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Dari dua tempat tersebut, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti.

Kejahatan pertama di rumah saudara Bobi. Tam coba produk ini ada di tangan anggota kami yang bernama Bripka Erwin Lahagu. Jadi sekitar 3,01 gram,” kata Luthfi.

Luthfi mengatakan, Kali ini kami jemput di TKP kedua dan ditempatkan di lokasi Brigade Joko. Harta benda Joko Brigade ada sekitar 24,09 gram.

Uang Sebesar 70 Juta Diberikan Polres Nias Selatan Sebagai Ganti Rugi Kepada Keluarga Tersangka Cabul,sókhizatulô Telaumbanua Menghirup Udara Bebas » Pelita Nusantara News

Luthfi mengatakan, selain dua petugas tersebut, pihaknya juga menangkap banyak orang. Dari salah satu petugas, barang bukti diduga narkoba diamankan. Kapolsek Pragaan Prenduan Iptu Miftahul Rahman bersama Tim Resmob Polres Sumenap menangkap pelaku penyerangan di depan SD Pragaan, Polres Sumenep berhasil menyelamatkan warga Pragaan yang dianiaya hingga tewas. Wakil Presiden memimpin delegasi ke Tana Toraja

Tindakan mendesak yang diambil Polri untuk mencegah pelaku kejahatan melakukan perampokan di Kelurahan Gunungsitoli dengan Berita Polisi: LP / 439 / MURNI JAYA GEA Senin, 09 Oktober Juli 2023

Kronologis kejadian Kamis 5 Oktober 2023 pukul 11.00 WIB, korban berstatus saksi.

Berita Kriminal Di Polres Nias

Berita kriminal di binjai, polres nias, berita kriminal di medan, berita kriminal terbaru di jakarta, berita kriminal hari ini di jawa timur, berita kriminal nias, berita kriminal di indonesia, berita kriminal di purwakarta, humas polres nias, berita kriminal hari ini di indonesia, berita kriminal di jember, berita kriminal terbaru di nias

Tinggalkan Balasan