Berita Kriminal Jombang Hari Ini

By | November 17, 2023
|

Berita Kriminal Jombang Hari Ini – Polisi menangkap 7 pemuda yang tergabung dalam kelompok pengendara sepeda motor (bikers) yang membuat onar di Jalan Rai Jombang-Babat. Dua pemuda telah didakwa terkait dengan tabrak lari truk boks yang ditampilkan dalam video viral tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, pihaknya bergerak cepat mengusut video viral tersebut bersama Satlantas dan Satuan Sabra. Setelah dianalisa video viral tersebut, identitas geng motor tersebut terungkap.

Berita Kriminal Jombang Hari Ini

Berita Kriminal Jombang Hari Ini

“Kami telah menangkap 7 anak setelah menyelidiki video viral tersebut,” kata Jalan KH Wahid Hasim kepada wartawan di Polsek Jombang, Teguh, Rabu (9/2/2022).

Pandemi Bikin Dua Pria Di Jombang Nekat Edar Sabu, Aksinya Hanya Mulus 2 Bulan

Kelompok pesepeda Teguh Jari berusia antara 15 hingga 19 tahun. Dua dari 7 remaja yang ditangkap diduga menabrak truk boks yang videonya viral di media sosial. yakni dari SYP (15), Ploso, Jombang dan YFP (19).

Pelaku melakukan konvoi Puloso dari Jombang pada Kamis (3/2) tengah malam. Desa Tambakberas di Kabupaten Jombang menimbulkan keributan saat Jalan Raya melewati Jombang-Babat.

YFP yang berada di belakang SYP dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion No. S 5143 OAG, membalikkan kendaraannya. Mereka mengincar truk boks yang melaju dari arah berlawanan. SYP kemudian bangkit dan menggunakan sebatang bambu untuk memukul bagian kanan truk.

“Mereka menemukan sebatang bambu tergeletak di jalan, makanya diambil. Usai perampokan, batang bambu tersebut dibuang,” ujarnya.

Pria Yang Diburu Polisi Jombang Akhirnya Dibekuk Di Kos, Begini Sepak Terjangnya

Teguh mengatakan, rombongan sepeda motor tersebut hanya sekali menabrak kendaraan yang melintas. Dia membenarkan, geng motor di Kabupaten Jombang tidak ada.

“Tujuan mereka adalah untuk menunjukkan bahwa mereka bisa berpatroli di malam hari, menabrak truk yang lewat.”

Teguh mengatakan, pengemudi gerbong dalam video viral tersebut hingga saat ini belum melapor ke Polres Jombang. Oleh karena itu, hanya 7 remaja yang ditangkap saja yang diminta melapor. Selain itu, ada pula yang tergolong anak di bawah umur.

Berita Kriminal Jombang Hari Ini

“Karena sebagian pelaku masih anak-anak, maka kami akan menerapkan wajib lapor sambil menunggu korbannya melapor. Jika mereka tidak ditahan, kami pastikan mereka merespons pesan-pesan yang viral,” ujarnya.

Gudang Di Jombang Tampak Biasa Dari Luar, Di Dalamnya Ternyata

Kapolsek Jombang AKP Rudy Purwanto mengatakan, pelaku kafilah dalam video viral itu akan dikenakan denda. Sejauh ini, pihaknya baru menyita satu unit sepeda motor. JOGOROTO, – Seorang perempuan berusia 26 tahun di Regency ditangkap polisi karena menipu tetangganya hingga 26,7 juta dolar. Dengan menjual minyak goreng kemasan.

Baca Juga:  Berita Koran Radar Kediri Hari Ini

Penipuan yang dilakukan tersangka Sela Putri, warga Dusun Karuban, Desa Alang-Alang Karuban, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, bermula setelah korban memesan minyak goreng kemasan kepada Suyanto, warga Desa Alang-Alang Karuban, Jogoroto. Daerah. bersalah.

“Sebelumnya, korban sering memesan minyak goreng kepada terdakwa, dan terlebih dahulu menyetujui agar uang dibayarkan dan barang akan diantar. Kapolsek Jogoroto Achmad Darul Huda, Sabtu (19/6/2021) mengatakan, “Empat transaksi selalu mudah.”

Namun kehancuran akibat penipuan tersebut bermula pada 9 April 2021 saat korban tiba di rumah terdakwa. Pemesanan minyak goreng 50 kaleng delivery Rp 7.150.000.

Tersangka Diamankan Selama Operasi Pekat 2023 Di Jombang

Kemudian, pada tanggal 17 April 2021, sekitar pukul 11.00 WIB, terdakwa kembali ke rumah korban untuk memesan minyak goreng dan gula pasir sebanyak 55 kaleng.

“Korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp7.865.000 yang langsung diambil pelaku. Darul: “Barang akan dikirim pada tanggal 4 Mei 2021 sesuai janji.

Inspektur Polisi Sektor mengatakan, pada Selasa, 27 April 2021, terdakwa menawarkan minyak goreng sebanyak 80 pot kepada istri korban, Shri Hart.

Berita Kriminal Jombang Hari Ini

Istri korban menyetorkan RP ke rekening terdakwa melalui electronic banking. Ia bersedia membeli barang tersebut dengan mengirimkan uang sebesar Rp1.000.000,-11.440.000 dan berjanji akan mengirimkan minyak goreng sebanyak 187 karton pada tanggal 5 Mei 2021.

Polres Jombang Ungkap Pelaku Tragedi Pembunuhan Di Sambong Duran

Namun pelaku tidak mengirimkan barang dalam waktu yang dijanjikan. Apalagi Selah hanya berjanji saat mereka bertemu di rumahnya.

Korban yang merasa terganggu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jogoroto. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkap tersangka pada 11 Juni 2021 dan menetapkan tersangka penipuan,” kata Darul.

Terdakwa kini telah ditangkap polisi dengan uang jaminan dan rekening koran yang dititipkan di Polsek Jogoroto.

Darul menyimpulkan, “Kami akan menuntut terdakwa berdasarkan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP karena melakukan kecurangan dan/atau pencurian. Polisi telah menangkap 13 militan Sylhet di Jombang karena membuat onar dengan merusak bangunan, sepeda motor, dan membentuk geng terhadap warga. Dari jumlah tersebut, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan pencak silat.

Tubagus Joddy Sopir Vanessa Dicampur Dengan Tahanan Kriminal Di Polres Jombang

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gyadi Nugraha mengatakan, kericuhan bermula saat pihak sekolah pencak silat menggelar inisiasi warga baru di Mojoagung pada Minggu (8/1/2023). Karavan seniman bela diri pergi setelah acara tersebut. Salah satunya menuju Jombang, Kabupaten Perak sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:  Acara Tv Rcti Hari Ini

“Setelah kejadian tersebut terjadi aksi unjuk rasa yang menimbulkan kericuhan masyarakat, terjadi beberapa peristiwa vandalisme dan penganiayaan di Perak, serta terdapat 3 TKP,” kata Giadi kepada wartawan di Polres Jombang, Senin. konferensi. (9/1/2023).

Giadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelompok pencak silat tersebut merusak toko dan sepeda motor warga serta menyerang beberapa orang. Menurut Giadi, lebih dari 2 orang dikalahkan di distrik Perak.

Berita Kriminal Jombang Hari Ini

Namun, pihak terus menyelidiki berbagai korban jiwa yang dialami para seniman bela diri tersebut. Sebab hari ini para korban diperiksa di Reskrim Polres Jombang. Sejauh ini, baru 13 militan yang ditangkap. Tiga diantaranya masih anak-anak. Ketiga tersangka anak tersebut belum disebutkan namanya.

Polres Jombang Gerebek Kawanan Pengedar, Sita Puluhan Gram Sabu Sabu & Pil Koplo

“13 orang pencak silat sudah kami amankan, 5 orang diantaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Salah satu korban bukan dari perguruan tinggi lain namun sengaja diserang karena sedang minum kopi di TKP,” ujarnya.

Kelima tersangka diamankan di Polres Jombang. Mereka didakwa berdasarkan Pasal 170 KUHP atas penyerangan. Sementara itu, peran 8 tersangka lainnya sedang diselidiki. Jika mereka kedapatan tidak terlibat tindak pidana apa pun, maka mereka akan dipulangkan.

“Kalau tidak ikut, kami panggil orang tua, aparat desa setempat, dan kepala sekolah. Kami panggil perwakilan orang dewasa di tempat mereka bekerja. Jadi ada tanggung jawab bersama untuk beradaptasi di Jombang,” kata Giadi.

Ia menambahkan, kelompok pencak silat ini bertujuan untuk menciptakan tantangan dan parade. Giadi mengatakan, pihaknya akan menindak pencak silat apa pun yang menimbulkan onar pada Santi.

Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka Dari 13 Orang Perguruan Silat Yang Berbuat Onar

“Jika pengurus universitas membuat onar dan melakukan tindak pidana, kami tidak segan-segan menindak tegas dan proporsional terhadap pihak-pihak yang berani mengganggu keamanan Jombang. Kami tidak akan melarang sekolah pencak silat.” .

Tak hanya itu, pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, sekelompok pencak silat dari sebuah sekolah. Hal ini menimbulkan keributan di Dusun, Desa Jogoloyo, Sumobito, Jombang. Gyadi membenarkan, pelaku merupakan bagian dari acara pembukaan warga baru di Mojogung. Namun pihak tidak menangkap tersangka.

Amin, Ketua Dusun, mengatakan rombongan pencak silat itu datang dari arah timur atau dari Pietrongan, Jombang. Ketika mereka sampai di desa mereka, mereka menyerang para pemuda yang tergantung di rumah-rumah penduduk desa. Nyatanya, warga kota tidak memberontak melawan karavan pencak silat.

Baca Juga:  Live Streaming Indonesian Idol Rcti Hari Ini

Berita Kriminal Jombang Hari Ini

Katanya, “Beberapa orang dalam konvoi yang turun dari sepeda motor langsung menyerang. Para pemuda berlari ke arah rumah warga dan melempari mereka dengan tongkat dan batu. Tidak ada yang terluka. Dua genteng rusak. Toko dan dinding toko terbuat dari seng. ,” dia berkata. JOMBANG, – Sebuah rumah di Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Penggerebekan dilakukan petugas Satuan Narkoba Polres Jombang.

Terekam Cctv Curi Hp, Seorang Perawat Di Jombang Ditangkap Polisi

Hasilnya, petugas menangkap lima orang karena diduga mengonsumsi sabu. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 9 gram.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid memimpin penggerebekan yang diliput media. Dari sana, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.

Polisi menemukan Bagus Nurdinsayah alias Jalu (25) dan Wahu Putra Prasetya (31) asal Desa Kandimulyo, Kabupaten Jombang, di dalam rumah. Polisi menyita 5,6 gram sabu dan uang tunai sebesar $1,59 juta dari para terdakwa, serta barang bukti relevan lainnya.

“Kedua penjahat itu adalah TO (Target Operasional) kami. Barang bukti tersebut disimpan dalam empat klip plastik dengan berat masing-masing beberapa gram, kata Kassat, Senin (26/8/2019).

Tiga Pengedar Sabu Asal Diwek Jombang Diringkus Polisi, Bb 34,5 Gram

Tak hanya dua terdakwa, polisi juga menangkap tiga kaki tangan yang terlibat dalam pesta sabu ini. Mereka adalah ogogi Pratama (22) warga Desa Kandimulyo, Jombang, Dixi Leorantika (26) warga NTT Kupang, dan Hoirul Anam (21) warga Desa Sambongdukuh, Jombang.

Barang bukti terkait yang disita polisi antara lain sabu seberat 0,78 gram seberat 2,48 gram yang disimpan dalam plastik klip, serta alat isap.

AKP Moch Mukid menyimpulkan, “Semua pelaku langsung dijebloskan ke Rutan Polres Jombang dan diancam Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 beserta Pasal 114 dan 112.”

Berita Kriminal Jombang Hari Ini

Berita kriminal sidoarjo hari ini, berita kompas hari ini kriminal, berita kriminal nganjuk hari ini, berita kriminal kebumen hari ini, jepara hari ini berita kriminal, berita kriminal mojokerto hari ini, berita kriminal banyuwangi hari ini, berita kriminal inhil hari ini, berita kriminal jombang terbaru, berita kriminal jombang, berita kriminal terbaru hari ini, berita kriminal hari ini

Tinggalkan Balasan