Ekstensi D3 Ke S1 Trisakti

By | Desember 26, 2023
|

Ekstensi D3 Ke S1 Trisakti – Kata-kata yang Anda cari ada di buku ini. Untuk mendapatkan konten yang lebih bertarget, klik di sini dan lakukan pencarian teks lengkap.

2023/202 Penyelenggaraan petunjuk teknis 4 Pendidikan dan pengajaran Program Magister Program Studi : Teknik Elektro Fakultas Industri dan Teknologi .ac.id

Ekstensi D3 Ke S1 Trisakti

Ekstensi D3 Ke S1 Trisakti

Dan Surat Keputusan Dekan Fakultas Industri dan Teknologi Universitas Trishakti No: 070/AK.13.02/FTI-SKD/VIII/2023 tentang Teknologi Produk Teknik Universitas Trishakti Tahun Akademik 2023/2024 Menimbang: a. Keputusan Rektor no. 16 Tahun 2023 yang mengacu pada penyelenggaraan pendidikan tahun ajaran 2023/2024. di Universitas Trishakti yang didirikan di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2023, diputuskan untuk melaksanakan pedoman penyelenggaraan pendidikan yang berlaku mulai Akadu 2023/2023. Satu semester pada tahun ajaran 2023/2024B. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Pendidikan Sarjana, Program Tambahan, dan Program Magister Fakultas Industri dan Teknologi SK Dekan Universitas Trishakti no. 081/AK.13.02/FTI-SKD/VIII/2022 tanggal 25 Agustus 2022 perlu direvisi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sivitas akademika Fakultas Industri dan Teknologi Universitas Trishakti. Oleh karena itu, mengingat perbaikan-perbaikan tersebut, dipandang perlu menetapkan Keputusan Dekan: 1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi 2. Keputusan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Pendidikan Tinggi dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi 3. Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tahun 2012. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 8; 4. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pengendalian Plagiarisme di Perguruan Tinggi; 5. Keputusan Menteri Riset. Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 6. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia no. 18 Tahun 2018 tentang standar nasional pendidikan kedokteran; 7. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;

Merancang Bangun Tanoh Aceh By Jeliteng Pribadi

Ii 8. Peraturan tentang akreditasi program studi dan pendidikan tinggi no. 5 Tahun 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia; 9. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penunjukan Program Studi pada Perguruan Tinggi; 10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia no. 41 Tahun 2021 tentang Persetujuan Penelitian Sebelumnya; 11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kualifikasi, Sertifikat Profesi, Ijazah, dan Setara Ijazah Negara Lain; 12. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi No. 162/E/KPT/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengakuan Studi Sebelumnya pada Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik; 13. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi No. 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi Menurut Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi; 14. Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) no. 014/Dar/1965. sehubungan dengan pembukaan Universitas Trishakti; 15. Peraturan No. AHU-0000310.AH.01.05 tanggal 2023 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Yayasan Trishakti; 16. Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. B/323/8.81/SE/2019 tentang Publikasi Karya Ilmiah Program Magister dan Doktor; 17. Peraturan Yayasan Trishakti Nomor/01/P/ITS/111/2023 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi pada Yayasan Trishakti Tahun 2023-2028; 18. Peraturan Universitas Trishakti Tahun 2023; 19. Keputusan Senat Universitas Trishakti no. 1 Tahun 2022 tentang Nama Program, Standar Pendidikan, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Ijazah dan Penyetaraannya dalam Bahasa Inggris bagi Lulusan Universitas Trishakti; 20. Keputusan Rektor Universitas Trishakti No. 2 Tahun 2022 tentang Gelar, Sertifikat Profesi, Transkrip Akademik, dan Sertifikat Universitas Trishakti; 21. Keputusan Rektor Universitas Trishakti No. 1 Tahun 2021 sehubungan dengan pelaksanaan program Fast Track dari jenjang sarjana/terapan menjadi magister; 22. Keputusan Rektor Universitas Trishakti No. 625 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum dan Program Program Studi Universitas Trishakti; 23. Keputusan Rektor Universitas Trishakti No. 4 Tahun 2023 tentang Pengakuan Penelitian Sebelumnya di Universitas Trishakti;

Baca Juga:  Lowongan Kerja S1 Teknik Kimia Fresh Graduate

Iii 24. Surat Perintah Rektor No. 303/USAKTI/SKR/V/2023 Universitas Trishakti tentang pembaharuan SKR no. 016/USAKTI/SKR/I/2019 untuk ujian wajib (ATOEFTEPT Taking®) bagi mahasiswa baru dan mahasiswa tingkat akhir seluruh fakultas Universitas Trishakti (pra-judisial); 25. Keputusan Rektor Universitas Trishakti Nomor 611/USAKTI/SKR/Vl/2021 tentang Kewajiban Publikasi Karya Ilmiah Hasil Penelitian Guru, Mahasiswa Pascasarjana, Program Magister, Program Spesialis, dan Program Doktor. PERSYARATAN P E M U T U S C A N : Mulai tanggal 04 September 2023 (satu semester tahun ajaran 2023/2024) Pertama: Pendidikan program sarjana, program tambahan, program magister, teknologi, Universitas 2000, fakultas, fakultas 3 tahun teknis pelaksanaan Melaksanakan buku petunjuk. /2024, sebagaimana diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran Perintah Dekan ini. Kedua: Seluruh program studi Fakultas Teknologi Industri Universitas Trishakti harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam buku ini. Ketiga: Dengan berlakunya Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Fakultas Industri dan Teknologi, program pendidikan sarjana, program lanjutan, dan program magister Universitas Trishakti tahun ajaran 2023/2024. tahun, Petunjuk Teknis sebelumnya dinyatakan batal demi hukum. . Keempat: Hal-hal lain yang tidak diatur dalam Petunjuk Teknis ini, selanjutnya diatur dengan persetujuan dekan. Kelima: Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Profesi, Program Magister, Program Pendidikan Sarjana, Program Tambahan, Program Magister Fakultas Industri dan Teknologi Universitas Trishakti, berlaku mulai satu semester tahun ajaran 2023/2024. FTI – Permintaan seluruh pihak yang berkepentingan terhadap pelaksanaan belajar mengajar lingkup VI: Apabila di kemudian hari terdapat kesalahan dalam keputusan dekan ini, maka akan diperbaiki. 2. Ketua program studi dasar dan magister 3. Ka. Administrasi 4. Wakil kepala. Bagian / Ca. Perpustakaan UPTF Didirikan : Jakarta Tanggal : 25 Agustus 2023 Dekan, Ph.D. saya. Rianti Devi Sulamet-Ariobimo, ST, MEng, IPM kepada orang-orang tercinta. : 1. Wakil dekan FTI

Baca Juga:  Loker Kawasan Mm2100 Via Pos

Iv Sambutan Dekan Assalamualaikum Varohmatullahi Wabarakatuh…… Atas nama seluruh civitas akademika Fakultas Industri dan Teknologi Universitas Trisakti (FTI-Usakti), kami menyambut mahasiswa baru program sarjana, pascasarjana, dan lanjutan. program tahun ajaran 2022/2023. Berkat kepercayaan yang ditunjukkan, kami yakin dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan impian Anda dan kami berharap dapat menjadi lulusan insinyur dan master engineer yang handal dan kompeten di bidang teknologi industri. FTI-Usakti didirikan pada tahun 1980 sebagai jawaban atas kebutuhan akan perkembangan teknologi di Indonesia. Pada pendiriannya, FTI-Usakti hanya mempunyai 2 jurusan, yaitu Jurusan Teknik Mesin dan Jurusan Teknik Elektro. Kedua jurusan ini berdiri pada tahun 1965 dengan berdirinya Universitas Trishakti. Saat itu, kedua jurusan tersebut merupakan bagian dari Fakultas Teknik bersama beberapa jurusan teknik lainnya seperti teknik sipil dan teknik arsitektur. Saat ini FTI-Usakti mempunyai 4 jurusan dengan 5 program sarjana dan 3 program magister. Keempat departemen tersebut adalah Departemen Teknik Mesin, Departemen Teknik Elektro, Departemen Teknik Industri dan Departemen Teknik Informatika. Lima program studi dasar tersebut adalah Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri, Informatika dan Sistem Informasi. Sedangkan program Magister meliputi Magister Teknik Mesin, Magister Teknik Elektro, dan Magister Teknik Industri. Program Sarjana Departemen Teknik Mesin dan Elektro, selain program reguler, meluncurkan program tambahan mulai tahun ajaran 2014/2015. Seluruh program studi di FTI-Usakti menggunakan kurikulum yang mengikuti Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan OBE (Outcome-Based Education) berdasarkan pendekatan pembelajaran mahasiswa aktif atau student-centered learning (SCL). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 dengan penjaminan mutu yang dilakukan secara internal oleh Badan Penjaminan Mutu Fakultas dan Badan Penjaminan Mutu Universitas serta secara eksternal oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT). pendidikan tinggi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh civitas akademika. Penelitian dan karya di masyarakat yang dilakukan oleh civitas akademika FTI-Usakti dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Mulai tahun ajaran 2023/2024. Populasi mahasiswa aktif FTI-Usakti sebanyak 1.210 mahasiswa, mahasiswa S1 sebanyak 880 orang, mahasiswa magister sebanyak 126 orang dan mahasiswa ekstensi sebanyak 204 orang. Jumlah dosen tetap sebanyak 77 orang dan tidak tetap sebanyak 27 orang. Tenaga kependidikan FTI-Usakti sebanyak 40 orang. Fasilitas yang dimiliki FTI-Usakti adalah 27 laboratorium dan studio serta 43 ruang kelas, dua di antaranya sudah memenuhi syarat sebagai ruang kelas cerdas. Selain fasilitas umum, tempat ibadah dan fasilitas olah raga, terdapat perpustakaan, kantin, ruang siswa dan auditorium.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Di Jakarta Cikarang Lulusan Smk

V Visi FTI-Usakti 2020/2021-2024/2025 adalah menjadi fakultas teknik berstandar internasional, handal dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi industri dalam mendukung pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup dan peradaban. Untuk mewujudkan hal tersebut, FTI-Usakti bekerjasama dengan berbagai pihak, baik dalam negeri, luar negeri, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, dunia usaha dan dunia industri. Beberapa koperasi yang dimiliki oleh FTI-Usakti adalah sebagai berikut: 1. Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mendapatkan SNI-Corner yang berlokasi di FTI merupakan pusat informasi produk dan undang-undang standardisasi. Perpustakaan 2. PT Kekuatan Indonesia untuk memberikan kerja praktek dan pembelajaran bagi siswa dan guru (III) Taii) Taii) Taii (III) Taii) Taii Proses yang diutamakan menerima hibah: a. Smart Classroom dan Industry 4.0 (Ruang kelas masa depan dilengkapi dengan perangkat keras dan perangkat lunak serta Internet of Things. B. Studi Cube Learning, lembaga pembelajaran gratis

Profil Stih Gunung Jati Tangerang :: Kuliah Wiraswasta / Karyawan (kuliah Online / Daring / Blended)

Ekstensi d3 ke s1 komunikasi, syarat ekstensi d3 ke s1, program ekstensi d3 ke s1, kuliah ekstensi d3 ke s1, program ekstensi d3 ke s1 trisakti, ekstensi d3 ke s1, biaya ekstensi d3 ke s1 trisakti, kelas ekstensi d3 ke s1, ekstensi d3 ke s1 ugm, beasiswa ekstensi d3 ke s1, ekstensi d3 ke s1 binus, ekstensi d3 ke s1 manajemen

Tinggalkan Balasan