Ongkos Naik Haji Reguler 2023

By | Desember 30, 2023
|

Ongkos Naik Haji Reguler 2023 – Pemerintah dan Komisi VIII KHDR menyepakati besaran rata-rata Rp90.050.637,26 untuk Belanja Badan Haji (BPIH) 1444 H/2023 M kepada jamaah haji.

Angka tersebut terdiri dari dua komponen yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar 49.812.700,26 (55,3%) dan pemanfaatan sebesar Rp 40.237.937 (44,7%) oleh jamaah. Total pemanfaatan dana manfaat finansial haji melalui skema ini adalah Rp8.090.360.327.213,67.

Ongkos Naik Haji Reguler 2023

Ongkos Naik Haji Reguler 2023

Kesepakatan tersebut dicapai setelah diskusi panjang dalam Panitia Kerja (PAW) BPIH 1444 H/2023 M untuk membahas usulan belanja pajak pemerintah. Pada tanggal 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH rata-rata sebesar Rp98.893.909, komposisi BPIH sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan komposisi BPIH sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Pelunasan Kuota Tambahan Untuk Jemaah Haji Reguler Capai 85,46 Persen

“Hari ini kita sudah menyepakati standar harga haji. Rata-rata, rapat tersebut menghasilkan Rp49,8 juta dengan keuntungan mencapai Rp8,090 triliun. Pada Rabu (15/2/2023), Menteri Agama Atakut Cholil Koumas menjelaskan: “Kesepakatan ini merupakan hasil pertimbangan rencana yang diajukan pemerintah bersama Majelis yang membayar Rp 69 juta dan mempunyai manfaat. sebesar Rp5,9 triliun dolar.”

Disepakati juga bahwa majelis mendapat persetujuan khusus untuk membayar penundaan tahun 2020 dan diperlukan tambahan manfaat sekitar Rp845 miliar. Dengan demikian, nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun, ujarnya.

Menag menjelaskan pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan pengelolaan Dana Haji dalam kebijakan pemanfaatan nilai manfaat pengembangan Dana Haji atau usulan pertama pemerintah. Oleh karena itu, tingkat pemanfaatan manfaat yang diusulkan hanya sekitar 30% selama periode tersebut. Namun setelah melalui berbagai diskusi, banyak muncul ide-ide alternatif yang perlu dikembangkan dan didiskusikan, termasuk peningkatan BPIH secara bertahap untuk mencapai konsep pengelolaan BPIH yang lebih efisien dan efektif.

“Dalam diskusi tersebut, perbedaan pendapat antara kami dan Mobilisasi menunjukkan hakikat demokrasi dan betapa besar keinginan dan harapan kami untuk selalu meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji.” Saya harap ini bisa ditingkatkan.”

Jemaah Calon Haji Reguler Lunasi Biaya Haji Mulai 11 April

“Walaupun strukturnya belum sepenuhnya ideal, namun saya mengapresiasi adanya kebijakan yang persentase Bipihnya lebih tinggi dibandingkan manfaatnya. Saya kira ini adalah kecepatan yang kita perlukan untuk menuju skema pembayaran yang lebih proporsional,” ujarnya.

Baca Juga:  Download Format Cv Kosong Word

Dharma Pradhan bersyukur setelah banyak diskusi, banyak efisiensi yang disepakati. Misalnya, dia mengamini nilai tukar dolar dan riyal anjlok. Usulan KHDR untuk mengurangi layanan makan pertemuan dari tiga kali menjadi dua kali makan juga disetujui. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran biaya hidup sebesar 750 Riyal.

“Dari diskusi dan perdebatan, masyarakat rata-rata membayar pajak sebesar Rp49,8 juta pada tahun ini. Tidak perlu menambah biaya pembayaran bagi mereka yang menunda pertemuan pada tahun 2020.”

Ongkos Naik Haji Reguler 2023

Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diambil keputusan mengenai biaya penyelenggaraan haji, ujarnya.

Haji 2023 Dalam Angka

Terkait penggunaan nilai keuntungan, Menteri Agama meminta Otoritas Pengelola Keuangan Haji (HAFMA) mengoptimalkan pengelolaan dana haji di tahun-tahun mendatang. Langkah lebih lanjut dari IDF diperlukan untuk memastikan bahwa lebih dari 5 juta jamaah yang mengantri dapat terus mendapatkan manfaat dari dana yang menjadi hak mereka dan digunakan ketika mereka berangkat.

“Stabilitas biaya keuntungan harus menjadi perhatian kita bersama. Haji akan terus berlanjut di masa depan. “Ada antrian lebih dari 5 juta jamaah yang juga mendapat manfaat dari pengelolaan dana investasi pertamanya.”

Menteri Agama menyampaikan, saat ini kapasitas maksimal pencairan manfaat IMF hanya sebesar 7,1 triliun. Untungnya IMF mempunyai saldo sebesar 15 triliun dari pengelolaan selama periode non-haji tahun 2020 dan 2021. Sisanya di tahun 2022 akan digunakan untuk menutup kenaikan fee Masyair dan kekurangan lainnya sekitar Rp 2 triliun. Tahun ini, saldo saat ini akan tereliminasi sekitar Rp 2 triliun.

“Harus menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika rencana defisit Rp 2 triliun per tahun terus berlanjut, maka saldo PDB bisa turun dalam lima tahun ke depan. Pentingnya mulai fokus pada keadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Alasannya, biaya manfaat yang diperkirakan merupakan hak jutaan jemaah haji yang masih mengantri, ujarnya.

Haji Plus 2024 ⭐ Langsung Berangkat Tanpa Antri Bergaransi

Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, perdebatan BPIH mungkin akan terjadi pada awal tahun ini. Kemenag dan Kelompok VIII KHDR punya waktu cukup untuk mengkaji usulan belanja tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota tim VIII KHDR-RI yang terus mendukung dan mendorong upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan haji,” ujarnya. Para pembentuk undang-undang sepakat bahwa biaya ibadah haji sebesar Rp 49.812.700 ditanggung jamaah.

Baca Juga:  Harga Tiket Kai Cikarang Jogja

Berdasarkan hasil rapat Panitia Pelaksana KHDR hari ini, biaya ibadah haji yang harus dilaksanakan oleh masyarakat sebesar Rp49.812.700. Sedangkan BPIH menyetujui sebesar Rp90.050.637,26.

Ongkos Naik Haji Reguler 2023

Sebelumnya perlu Anda ketahui bahwa ada dua istilah populer terkait biaya atau pengeluaran berangkat haji, yaitu BPIH dan Bipih.

Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023, Rata Rata Untuk Jamaah Reguler Sebesar Rp 90 Juta

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Biaya Yatra Haji (BPih) adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.

Dana ini dibayarkan oleh jamaah haji melalui dua tahap, yaitu pada saat mereka berlangganan porsi haji yang disebut Dana Setoran Awal Bipih dan pada saat berangkat haji yang disebut Dana Penyelesaian Bipih.

Sedangkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BPIH yang selanjutnya disingkat BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Secara sederhana BPIH dapat diartikan sebagai jumlah pengeluaran yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaraan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah pada setiap musim haji.

Sumbernya berasal dari BPIH, BIPH, anggaran pendapatan dan belanja negara, penetapan harga manfaat, dana efisiensi dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Perbedaan Haji Reguler Dan Haji Plus, Biaya Dan Rekomendasi

Sedangkan BPIH menawarkan biaya haji yang meliputi penerbangan, jasa akomodasi, jasa konsumen, jasa transportasi, jasa Arafah, Muzdalifah dan Mina, keamanan, jasa naik atau turun, jasa imigrasi, pembayaran asuransi dan pengamanan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan. Jemaah haji di Indonesia dan Arab Saudi, pelayanan sosial di rumah dan di Arab Saudi serta pengelolaan BPIH.

Menteri Agama Utakut Cholil Koumas sebelumnya mengatakan biaya tiap jemaah sebesar 69 juta. Tahun ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH rapat Rp 98.893.909, komposisi BPIH Rp 69.193.733 dan keuntungan Rp 29.700.175, atau naik hampir 30 persen menjadi Rp 514 ribu.

Angka tersebut terdiri dari dua komponen yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar 49.812.700,26 (55,3%) dan pemanfaatan sebesar Rp 40.237.937 (44,7%) oleh jamaah. Total pemanfaatan dana untuk manfaat finansial haji dengan skema ini adalah Rp 8.090.360.327.213,67.

Baca Juga:  Peluang Usaha Kecil Kecilan Yang Menjanjikan

Ongkos Naik Haji Reguler 2023

Kesepakatan tersebut dicapai setelah diskusi panjang dalam Panitia Kerja (PAW) BPIH 1444 H/2023 M untuk membahas usulan belanja pajak pemerintah. Pada tanggal 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan rata-rata usulan BPIH sebesar Rp98.893.909 dengan 11 komponen BPIH sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan Rp29.700.175, 11 (30%) BPIH. JAKARTA, – Kementerian Agama (Kamenag) mengeluarkan kebijakan baru mengenai waktu pembayaran Biaya Perjalanan Haji (BPih) 1444H.

Persen Jch Indonesia Telah Melunasi Biaya Haji Reguler

Pembayaran Biaya Haji 2023 yang semula jatuh tempo pada 5 Mei 2023 diperpanjang menjadi 12 Mei 2023.

Memperpanjang batas waktu pembayaran haji hingga minggu depan akan memungkinkan calon jemaah menyelesaikan persyaratannya dalam beberapa hari.

Saiful Wise, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, mengatakan hingga kemarin, sebanyak 188.964 jemaah telah membayar biaya haji sebanyak 2.023.

Biaya Bipih 1444 H diketahui dibuka mulai 11 April 2023. Pembayaran ini ditutup pada tanggal 18 April 2023 karena libur Idul Fitri. Pembayaran akan dibuka pada 26 April 2023 setelah Idul Fitri.

Media Haji Dan Umrah

“Sampai saat ini sudah ada 188.964 jamaah yang membayar, 14.356 belum membayar. Jadi tahap pembayarannya diperpanjang sampai 12 Mei 2023,” kata Saiful Bijaksana.

Termasuk 264 petugas haji daerah dan 279 pemandu ibadah Tim Pimpinan Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum dibayar, ujarnya.

Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia bertambah menjadi 221.000. Kuota tersebut mencakup 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus. Untuk kuota 203.320 dari 201.063 jamaah, 685 pemandu dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD) di Tim Pimpinan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Ongkos Naik Haji Reguler 2023

Menurut Saiful, jemaah haji gelombang pertama seharusnya mulai memasuki pelabuhan haji pada 23 Mei 2023. Jemaah haji Indonesia akan diterbangkan ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.

Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 98,8 Juta, Ditanggung Jamaah Rp 69,1 Juta

Ongkos haji reguler, ongkos naik haji 2023, ongkos naik haji onh plus, ongkos haji naik, ongkos naik haji plus 2023, ongkos naik haji reguler, ongkos haji reguler 2023, ongkos naik haji reguler 2021, ongkos naik haji plus, biaya ongkos naik haji, berapa ongkos naik haji reguler, berapa ongkos naik haji

Tinggalkan Balasan