Pabrik Peleburan Aluminium Di Tangerang

By | Januari 28, 2024
|

Pabrik Peleburan Aluminium Di Tangerang – Deklarasi DPC BPPKB Kabupaten Serang dihadiri seluruh pengurus dari Sabang hingga Meroke untuk menggelapkan acara sakral tersebut. Titik kuat patroli malam. Polsek Pasar Kemis. Harapkan balap ilegal dan kejahatan. Calon DPRD Tangerang dari Partai Gerindra ini siap mengalahkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi untuk menjadi Presiden RI di wilayah PANTURA-GEMILANG. Munajat Nasional dan Gema Shalawat bersama Mursid Tarekat Al-Idrisyya Syekh Muhammad Faturrahman. Magister Masjid Istiqlal

TANGERANG – CV Sumatra Jaya merupakan pabrik peleburan aluminium yang beroperasi sejak sekitar tahun 1995 dan berlokasi di Kp.Encle Sukamantri RT 06/01, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, hingga menimbulkan protes dari warga sekitar. Pasalnya, pabrik peleburan aluminium tersebut diduga menimbulkan pencemaran lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Pabrik Peleburan Aluminium Di Tangerang

Pabrik Peleburan Aluminium Di Tangerang

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pabrik peleburan aluminium, saat ditemui beberapa warga sekitar, Julekha (nama samaran) mengatakan, pabrik peleburan aluminium ini berdiri sejak tahun 1995 dan mulai bekerja mulai pukul 03.00 malam hingga menyalakan api. Pekerja mulai berdatangan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan hingga pukul 17.00 WIB diperkirakan ada 50 orang yang bekerja.

Peringati Hari Buruh, Kawasan Industri Kuala Tanjung Batu Bara Aman.

“Masyarakat sering mengeluhkan pembangkit listrik tersebut, namun tidak dipedulikan. Dulu masyarakat sering melakukan demonstrasi, namun salah satu dari mereka justru ditangkap. Masyarakat mengeluhkan asap batubara yang sangat bau sehingga masuk ke dalam rumah karena angin. “Tidak hanya keluhan masyarakat yang diabaikan oleh pihak pabrik, aparat pemerintah desa juga tidak menanggapi keluhan masyarakat tersebut,” kata Julekha kepada wartawan, Senin (21/12/2021) sekitar pukul 11.10 WIB.

Mendapat informasi adanya pengaduan masyarakat setempat, tim media kami mendatangi kantor Desa Sukawali untuk mendapatkan informasi dari Kepala Desa Suparman atau yang akrab disapa Lura Amang. Kami para jurnalis ditemui oleh para pekerja.

“Setiap hari Senin kami adakan pertemuan dengan kepala desa, setelah pertemuan kepala desa mengundang,” kata pegawai desa kepada wartawan.

Baca Juga:  Mata Kuliah Magister Ilmu Komunikasi

Perwakilan media kala itu juga membenarkan bahwa Superman (kode – red.) merupakan orang nomor satu di jajaran pemerintahan Desa Sukawali. Usai dikonfirmasi, Suparman yang akrab disapa Lura Amang itu kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (21/12/2021) sekitar pukul 15.54 WIB.

Tingkatkan Ekspansi Pasar Produsen Baja Nasional Tambah Investasi Rp12 Triliun

Ujang Supendi/uje pun angkat bicara, beliau mengatakan dalam waktu dekat kami sebagai lembaga bantuan hukum yang melindungi masyarakat Banten Indonesia akan menghubungi DLHK Kabupaten Tangerang untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami juga akan meminta dinas terkait untuk mencabut izin operasional yang diduga CV. Sumatra Jaya. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang. Hal ini menandakan smelter alumunium tersebut sudah lama beroperasi. Paparan peleburan alumunium yang menghasilkan kepulan asap dengan bau yang sangat menyengat hingga masuk ke hidung dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti asma, paru-paru, dan penyakit kulit pada penduduk sekitar, selain itu juga menimbulkan pencemaran lingkungan yang cukup parah. /Ujang Supendi, selaku Ketua LBH-PMBI kepada wartawan, Selasa (21 Desember 2021) menegaskan, “Kami juga meminta dinas terkait segera mengirimkan tim pengawas yang kompeten untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Ketua LBH-PMBI menyatakan (Uje) bahwa dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat dua (2) menghadirkan upaya yang sistematis dan komprehensif. Dibuat untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum. Sesuai dengan ketentuan hukum yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia “Mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan, CV Sumatra Jaya diduga melanggar lebih dari sekedar izin.”

Pabrik Peleburan Aluminium Di Tangerang

Sebelum berita ini ditayangkan, awak media belum mendapat informasi dari pengusaha CV Sumatra Jaya.

Warga Keluhkan Pabrik Logam Di Kalideres

Muhamad Khaerul Huda, Caleg DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Gerindra siap kalahkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi yang akan menjadi Presiden RI di kawasan PANTURA GEMILANG

Baca Juga:  Info Loker Bogor 2021 Lulusan Sma

SYAFFI TUAN KOTTA S,X S,X, Laporkan ke polisi jika ada LSM yang mengancam karyawan dan pengusaha kecil pemulung perusahaan alumunium yang berdiri di tengah pemukiman warga tepatnya di Kampung Ranka Kebo RT 012/04 No. 15 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang

Saat beberapa awak film media tiba di lokasi kejadian, mereka melihat kepulan asap di area perusahaan, salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, saat itu api baru saja padam, jelasnya, Senin (13/1). 22/11/2021)

“Dia juga bilang pemiliknya tidak ada, artinya dia keluar. Selain diduga tidak adanya izin, pabrik peleburan aluminium juga dapat mencemari lingkungan karena asap pembakaran mengeluarkan karbon dioksida yang dapat membahayakan kesehatan warga sekitar. .

Peleburan Aluminium Diduga Cemari Lingkungan, Warga Ridomanah Lakukan Aksi Unjuk Rasa Dan Berharap Tempat Tersebut Ditutup

Dari salah satu pekerja yang belakangan diketahui merupakan mandor perusahaan tersebut, awak media mendapat nomor telepon seluler yang diakuinya sebagai nomor telepon pemilik perusahaan.

Berdasarkan keterangan mandor dan laporan masyarakat, terdapat dugaan serius bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin, yang jelas melanggar undang-undang, yang secara jelas tertuang dalam bab “Fasilitas Bahan Berbahaya dan Beracun” (B3) , Penempatan sampah pada fasilitas lingkungan. media, pembukaan lahan dengan cara dibakar dan sebagainya.

Larangan tersebut disusul dengan sanksi yang tegas dan jelas sebagaimana diatur dalam Bab XXV tentang ketentuan pidana pasal 97 sampai dengan 123. Salah satunya terdapat dalam pasal 103 yang berbunyi: “Setiap orang yang menghasilkan limbah golongan B3 dan tidak mengelolanya di Menurut Pasal 59 diancam dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun sampai dengan 3 (tiga) tahun.” tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) 20,38. Aluminium, bantalan, bushing, besi cor, baja cor, logam, peleburan, aluminium. Pulley Casting Tembaga Tangerang S45C Sqm Stainless Steel Tangerang V Belt

Baca Juga:  Lowongan Kerja Karyawan Tetap Lulusan Sma

Pabrik Peleburan Aluminium Di Tangerang

Pengecoran Logam, Pengecoran Aluminium, Paduan, Pengecoran, Pengecoran Perunggu, AB2, FC, FCD, Pengecoran Logam Impeller, Pengecoran Kuningan, S45C, SCM, Pengecoran Tembaga, Bushing, Bantalan, Baja Tahan Karat, Blok, V-Belt, Besi Cor, Cor Baja, suku cadang, roda gigi, pompa laut, kokas, kokas laut, besi tuang, baja, aluminium ampac, timah, baja mangan, vakum, cetakan, baja tahan karat 316 310 304, atau kuningan, FC 10, S450, FC 25 250 20 , FCD 450, Nikel, Cetakan Pasir, Huanger, Pengolahan, Roda Alat Berat, Sprocket, Gearbox, Rak Motor, Roda Crane, Savi, Stump Guide, Jangkar Kapal, Baling-Baling, Jangkar, Baling-Baling Kapal, Hiasan Pagar, Kipas Angin, Mesin Bubut, Jasa Pengecoran Logam, Harga, Tender, Pembelian, Jenis, Katalog, Perumahan, Produk, Dagang, Distributor, Perusahaan, Pabrik, Industri, Jasa, Jakarta, Barat, Tengah, Timur, Lelang, Pemenang, Selatan, Tangerang Gambar diatas adalah Gambar di atas. Hasil pengecoran logam untuk peralatan industri, alat berat, dll dengan hasil dan bahan sesuai sample atau gambar. Produk yang kami hasilkan berdasarkan permintaan pelanggan (made to order). Lamanya proses pengerjaan tergantung pada tingkat pengerjaannya. kompleksitas produk yang dihasilkan.Pemesanan dapat dilakukan melalui email atau whatsapp.. Untuk saran dan pertanyaan lebih lanjut silahkan menghubungi kami.. Nama : Joko Santoso.. Nomor telepon : 081284892095 Whatsapp : 087871053394 Email : [email protected] (FAJAR PRATAMA JAYA ) Kantor dan Bengkel: Jalan Haji Bayar NO, 228, RWRT.06, Ciponh RT.06, Ciponh , Kota Tangerang, Banten 15147

Mengintip Pabrik Aluminium Milik Induk Usaha Tambang

Tag: Aluminium, Bearing, Bushing, Besi Cor, Baja Cor, Logam, Peleburan, Peleburan Aluminium Tangerang, Pengecoran Tembaga, Pulley, S45C, SCM, Stainless Steel, Tangerang, V-Belt

Pabrik aluminium di bekasi, pabrik aluminium di jawa timur, pabrik peleburan besi di tangerang, pabrik aluminium foil di indonesia, peleburan aluminium di tangerang, pabrik peleburan aluminium tangerang, peleburan aluminium tangerang, pabrik aluminium ingot di indonesia, pabrik aluminium di indonesia, pabrik peleburan baja di tangerang, pabrik peleburan aluminium, pabrik aluminium terbesar di indonesia

Tinggalkan Balasan