Webgis Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

By | Februari 24, 2024
|

Webgis Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan – WebGIS PS Ketapang merupakan website berbasis GIS yang menyajikan sebaran hutan rakyat (Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan) di Kabupaten Ketapang.

Perhutanan Sosial adalah suatu sistem pengelolaan hutan yang dilakukan pada Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dimanfaatkan oleh masyarakat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan, kesetaraan lingkungan hidup, dan nilai-nilai sosial budayanya yang berupa Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan, Pohon Kemasyarakatan, Hutan Adat, dan Hutan Kerjasama (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pasal 1 Penyelenggaraan Kehutanan).

Webgis Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

Webgis Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

Hingga 25 Januari 2022, Perhutanan Sosial (PS) telah mencakup area seluas 4,9 juta hektare dari total alokasi 12,7 juta hektare. Jumlah izin yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencakup lebih dari satu juta kepala keluarga (KK) (Dewi, 2022).

Download Peta Penutupan Lahan (peta Cetak Tahun 2006, 2009, 2011, 2012) Seluruh Indonesia

Dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan Peraturan Menteri Kehutanan dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang -Pengelolaan Sosial Hutan, terdapat beberapa perubahan terkait pengelolaan PS dan PS, seperti perubahan posisi teratas, ditentukan. yang dapat dialihkan sampai dengan 5.000 hektar (HD, HKm, HTR). Perubahan lainnya adalah penggunaan istilah LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) yang diubah menjadi LDPH (Lembaga Pengelola Hutan Desa).

Program perlindungan hutan merupakan salah satu kegiatan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dan desa, khususnya yang berada di kawasan dan sekitar hutan, untuk dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang ada di dalam hutan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sosial. masyarakat. Ketersediaan kepemimpinan ini didorong oleh masyarakat dan pemerintah desa melalui organisasi desa yang dialihkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai departemen yang berwenang dalam pengelolaan dan perizinan hutan.

Di Kabupaten Ketapang, keberhasilan program perhutanan sosial terutama bergantung pada banyaknya izin perhutanan sosial yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupa 20 izin pengelolaan dalam Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan (program HKm). .

Hutan sosial di Kabupaten Ketapang pertama kali muncul pada tahun 2012, dengan hadirnya tiga desa yang mendapat SK PAK (Penataan Wilayah Kerja) dari Kementerian Kehutanan, yaitu Desa Laman Satong, Desa Pematang Gadung, dan Desa Sebadak Raya. Keputusan CAP hanya sebatas persetujuan kawasan, kegiatan yang dilakukan di kawasan hutan desa meliputi penataan dan pemeliharaan kawasan hutan dan belum ada pembentukan KUPS sebagai badan usaha yang mengurusi Hutan Bukan Kayu. Produk (NTFP).

Web Gis Pkg

Dua desa yang sebelumnya mendapat SK PAK adalah Desa Laman Satong SK.6573/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2017 dengan luas ±1.070 hektare, dan Desa Sebadak Raya SK.6572/MENLHK – PSKL/PKPS/PSL.0/12/2017 /2017 memiliki luas ±1.645 hektar. Desa yang baru mendapat persetujuan pengelolaan adalah Desa Sungai Pelang SK.6688/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2017 dengan luas ±540 hektar. Sedangkan Desa Pematang Gadung yang sebelumnya mendapat SK PAK mengalami perubahan luas dan baru keluar keputusan akhir pada tahun 2021 dengan adanya perubahan penetapan luas sebagaimana tertuang dalam SK.896/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL. 0/3/2021 dengan luas ± 7.004 hektar.

Baca Juga:  Tes Pppk Non Guru 2021

Luas izin pengelolaan 20 PS kawasan hutan rakyat di Kabupaten Ketapang terdapat program Hutan Desa (18 izin) dengan luas total 63.425 hektar dan program Hutan Kemasyarakatan (2 izin) dengan luas total. seluas 1.778 hektar, dan luas Perhutanan Sosial di Kabupaten Ketapang seluas 65.203 hektar (sumber data UPT KPH Kabupaten Ketapang Selatan dan UPT KPH Kabupaten Ketapang Utara).

Setelah mendapat izin, permasalahan yang dihadapi masyarakat atau organisasi pemegang izin hutan di tingkat tapak adalah pengelolaan kawasan izin hutan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti keterbatasan sumber daya manusia dan sumber daya keuangan di tingkat lokasi untuk pengelolaan. Terhadap izin perhutanan sosial yang diterima, terdapat kewajiban bagi pemegang izin untuk melakukan pengelolaan sesuai dengan dokumen rencana pengelolaan hutan sosial dan rencana kerja tahunan yang disusun oleh pemegang izin.

Webgis Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

Berdasarkan hasil survei kendala dan permasalahan yang dihadapi pemilik hutan setelah mendapatkan izin, antara lain:

The Value Of Participatory Mapping, The Role Of The Adat Community (masyarakat Adat), And The Future Of The Peatlands

Dalam upaya mengatasi kendala dan permasalahan tersebut diperlukan kerjasama banyak pihak dan terutama peran pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan daerah melalui kebijakan-kebijakan yang dikembangkan dan diterbitkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Ketapang.

Selain itu, dalam pengelolaan hutan sosial yang dilakukan oleh pemegang izin hutan di Kabupaten Ketapang, terdapat banyak kemungkinan dan peluang yang dapat ditingkatkan dan memerlukan kerja sama berbagai pihak termasuk pemerintah daerah. mampu memberikan dukungan melalui program pembangunan daerah.

Pengelolaan sosial kehutanan akan memberikan manfaat tidak hanya pada sektor kehutanan, namun juga pada semua bidang yang berkaitan dengan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pariwisata, usaha masyarakat, perdagangan dan sektor lainnya. Tata kelola mandiri merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan kerja banyak aktor, termasuk pemerintah daerah dan daerah. Untuk mengatasi kendala dan permasalahan yang dihadapi masyarakat serta membentuk organisasi yang mampu menjaga pengelolaan hutan lokal di lokasi tersebut, diperlukan kerja pemerintah daerah dan desa sesuai dengan kewenangannya.

Peran pemerintah daerah dan desa dapat dipenuhi dengan mendukung program dan proyek daerah dan desa. Oleh karena itu, penting adanya kerjasama dan perbedaan pendapat antara pengelolaan hutan rakyat oleh masyarakat dengan sistem pembangunan yang ada di daerah dan desa. Dengan terjalinnya kerjasama ini, kami berharap pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di daerah dan desa dapat membantu dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya di kawasan hutan rakyat guna mengembangkan perekonomian negara dan kesejahteraan. komunitas. Selain itu, kerja sama dan kolaborasi dapat menyelesaikan berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh organisasi yang diberi izin perhutanan sosial.

Baca Juga:  Contoh Surat Lamaran Pekerjaan Yang Umum

Hutan & Kehutanan Indonesia: Status

Pengelolaan hutan rakyat yang baik juga akan membantu meningkatkan kondisi perekonomian masyarakat di komunitas tersebut. Pengelolaan perhutanan sosial akan meningkatkan semangat kerjasama dan kesadaran masyarakat, serta bermanfaat dalam meningkatkan kualitas masyarakat. Pemegang izin hutan rakyat mempunyai kewajiban untuk melindungi habitat hutan dari bahaya alam. Beberapa aktivitas ekonomi yang bersumber dari pengelolaan hutan sosial dapat memberikan solusi ketika ada cara lain masyarakat melakukan aktivitas ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya alam secara ilegal. Saat ini saya bekerja di sebuah organisasi manajemen risiko bencana yang mengumpulkan data tingkat pertama untuk wilayah yang akan dikelola untuk beberapa proyek. Saya terlibat di beberapa wilayah studi di Asia Tenggara dan Asia pada umumnya, seperti Myanmar, Vietnam, Laos, Bangladesh dan Pakistan. Seringkali saya menemui kendala dalam mencari data yang tepat. Meskipun saya setuju bahwa geopackage ada, tetapi biasanya tidak berfungsi. Sebagian besar penelitian memerlukan lokasi spesifik hingga Level 4 atau Level 5 dari batas kendali. Dalam beberapa kasus, data memerlukan data tematik yang berbeda, yang mungkin tidak tercakup dalam geopack mana pun. Belum lagi integrasi di negara berkembang yang geoportalnya belum umum. Ada pula kendala lain jika semua data tersebut tidak disajikan dalam bahasa Inggris.

Selama penelitian saya, saya berharap seseorang di internet akan menggunakan kumpulan data geografis untuk memandu peneliti asing menemukan apa yang dia butuhkan, terutama data geografis yang dihasilkan oleh kementerian atau organisasi di pemerintahan.

Jadi, inilah saya. Saya mencoba mengedit semua yang menurut saya menarik dan mungkin bermanfaat bagi siapa saja yang membaca artikel ini. Saya akan mulai dengan membagikan geoportal negara Indonesia karena saya dari Indonesia. Ceritanya akan terus diupdate. Data disimpan baik di geoportal atau layanan geo web lainnya, ArcGIS Server, atau GeoServer pada umumnya.

Webgis Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

Mereka menguasai seluruh batas administratif di Indonesia. Data tersebut meliputi batas luar Indonesia, batas tiap provinsi, dan desa. Geoserver dapat diakses melalui tautan ini: DESKRIPSI Pemantauan sumber daya hutan diperlukan untuk memberikan informasi yang akurat mengenai keadaan hutan Indonesia. Pemantauan sumber daya hutan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam hal ini Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (Dit. IPSDH), yang melakukan pemantauan tutupan lahan di seluruh Indonesia. Tutupan lahan merupakan hasil interpretasi data citra satelit secara manual (digitalisasi pada layar). Kegiatan pemantauan sumber daya hutan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak antara lain Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perencanaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu Kehutanan. Daerah. Balai Perimbangan (BPKH) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Dinas Tenaga Kerja Kota Probolinggo

Undangan Sosialisasi Webgis Kementerian Kehutanan

LAPAN menyediakan data citra satelit yang telah diolah dan siap digunakan dalam interpretasi citra satelit. BIG menyediakan peta bumi yang ditampilkan dalam interpretasi citra satelit. Kegiatan penerjemahan sendiri dilaksanakan oleh BPKH I-XXII yang kemudian diselenggarakan, disusun dan dikontrol mutunya oleh Direktorat Jenderal Kepegawaian. IPSH. Keterlibatan BPKH dalam kegiatan pemantauan sumber daya hutan adalah untuk meningkatkan kualitas data yang dihasilkan. Dengan kemampuan dan pemahaman di lapangan, diharapkan data yang dihasilkan sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan.

Tutupan lahan adalah garis yang membatasi visibilitas suatu kawasan tertutup di permukaan bumi yang meliputi sumber daya alam dan/atau kawasan terbangun (UU No. 4, 2011). Tutupan lahan juga dapat merujuk pada tutupan biofisik di permukaan bumi yang dapat diamati dan merupakan hasil pengorganisasian, kegiatan, dan perlakuan manusia yang dilakukan terhadap jenis tutupan lahan tertentu untuk melakukan kegiatan penciptaan, perubahan, atau pemeliharaan pada kawasan tersebut. (SNI). 7645, 2010). Data tutupan lahan dapat digunakan untuk berbagai tujuan, antara lain:

Analisis dinamika pertumbuhan hutan (perusakan, penebangan dan penanaman). Perhitungan stok karbon dan emisi. Perencanaan tata ruang wilayah. Pengelolaan dan evaluasi kinerja pemegang izin usaha (konsesi) pada kawasan hutan (pemantauan areal penebangan, ketersediaan investasi dan pembukaan tambang). Pemantauan kawasan Kawasan Konservasi dan Kesatuan Pengelolaan Hutan terhadap penebangan kayu, pembalakan liar, dan pembakaran lahan dan hutan.

CAKUPAN TANAH PENJUALAN NASIONAL Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menggunakan data satelit sejak tahun 1990an.

Kunjungan Komisi Iv Dpr Ri Ke Pulau Siberut Kab. Mentawai

Kementerian lingkungan dan kehutanan, kementerian lingkungan hidup kehutanan, alamat kantor kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, seragam kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, loker kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, kementerian lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia, hotel dekat kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, alamat kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, sejarah kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, lpse kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, logo kementerian kehutanan dan lingkungan hidup

Tinggalkan Balasan