Berita Tentang Politik Hari Ini

By | November 5, 2023
|

Berita Tentang Politik Hari Ini – Kongo dan pemerintah memerlukan komitmen politik yang kuat untuk menuntaskan pembahasan RUU PDP. Alih-alih mengambil langkah konkrit, setiap informasi minim, mereka berjanji akan menyelesaikan RUU PDP.

JAKARTA, KOMPAS – Kepresidenan DPR mendorong selesainya pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP. Masyarakat kini membutuhkan undang-undang yang dapat melindungi informasi pribadinya. Hal ini disebabkan karena arus informasi di lembaga-lembaga swasta maupun publik sudah berlangsung secara besar-besaran.

Berita Tentang Politik Hari Ini

Berita Tentang Politik Hari Ini

Kebocoran data terbaru terjadi di Bank Indonesia (BI) pada 17 Desember 2021 akibat dugaan serangan peretasan. Salah satu spyware Dark Tracer membagikan informasi tentang kebocoran tersebut di halaman Twitter-nya. Dari data yang diunggah, ditemukan 838 data yang terekstraksi

Politik Untuk Kemaslahatan

. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah membenarkan kebocoran tersebut. Dari hasil verifikasi BSSN, diketahui bocoran informasi tersebut diperoleh dari BI Cabang Bengkulu.

Pemimpin Kongo Puan Maharani mengatakan hingga saat ini terjadi arus informasi yang masif di lembaga-lembaga publik dan swasta. Namun pembahasan RUU PAP belum ada kemajuan.

“Para pemimpin RDK ingin menindaklanjuti hal ini dan mencari tahu apa sebenarnya permasalahan RUU DPP ini. Nanti kami akan tanyakan kepada pengurus terkait, kata Puan, saat berkunjung ke redaksi Kompas, Selasa (25/1/2022).

Menurut Puan, pembahasan RUU PDP harus hati-hati karena berdampak pada kepentingan banyak orang. Oleh karena itu, keinginan PDP untuk membentuk undang-undang ini bukan untuk jangka pendek, melainkan jangka menengah dan jangka panjang, kata Ketua Umum Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-P) PDP itu.

Menpora Amali: Kesetaraan Jadi Kunci Sukses Kontingen Indonesia Raih Prestasi Juara Umum Apg Solo 2022

Sementara itu, Sukamta, Anggota Komisi I DPR, mengatakan banyaknya informasi yang tersedia di lembaga swasta dan publik seperti KPU, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Polri, dan BI menunjukkan bahwa: Kondisi keamanan siber di Indonesia mengkhawatirkan. Banyak pakar keamanan siber juga memperingatkan bahwa lembaga pemerintah memiliki infrastruktur siber yang buruk, sehingga jaringan mereka rentan.

Baca Juga:  Penyebab Kebakaran Hutan Di Riau 2015

Wakil Ketua Partai PKS PKS mengatakan, partainya di DPR terus mendesak agar UU PDP diselesaikan secepatnya. Selain itu, sudah ada pembahasan mengenai RUU tersebut, namun pemerintah masih lamban dalam banyak hal.

Masih terdapat perbedaan pendapat antara pemerintah dan RDK mengenai posisi komite pemantau PDP. DPRK menginginkan lembaga tersebut independen, sedangkan pemerintah ingin lembaga tersebut menjadi bagian dari kementerian.

Berita Tentang Politik Hari Ini

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengumumkan pemerintah siap menyelesaikan RUU PAP secepatnya. “Kami menunggu rapat panitia kerja untuk menyelesaikan pembahasan Daftar Masalah (DIM). “Pemerintah benar-benar siap menyelesaikan masalah tersebut,” kata Johnny yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu.

Berita Politik Dan Pemerintahan Ponorogo Hari Ini

Soal sikap pengurus PDP, Johnny menyatakan tak ingin memberontak di depan umum. Perencanaan kelembagaan merupakan salah satu unsur DIM yang dibahas dalam rapat panitia kerja (panja). “Ini salah satu yang terjadi pada sidang panitia kerja, jadi tidak ada perdebatan terbuka. Oleh karena itu, kami menunggu rapat panitia kerja, ujarnya.

Hemi Lawor Febrinandes, pakar hukum di Institut Indonesia, mengatakan pemerintah dan Kongo sebagai anggota parlemen selalu menekankan perlindungan informasi di ruang digital, dan undang-undang PDP harus segera disahkan. Pernyataan-pernyataan ini selalu terungkap setelah intelijen seperti yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan yang terbaru BI.

“Anggota legislatif selalu berusaha meyakinkan masyarakat bahwa RUU PAP akan segera disahkan jika ada informasi. “Terus terang masyarakat mengapresiasi kerja nyata para pengambil kebijakan,” kata Hemy.

Menurut Hemi, penghentian sementara UU PDP hingga saat ini merupakan kesalahan anggota DPR. Pemerintah dan DPRK telah lama memperjuangkan keuntungan politik, yang pada akhirnya menyebabkan undang-undang tersebut tidak disahkan.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan Di Kalimantan Barat

Menkumham Luncurkan Buku Biografi Politik Di Hari Ulang Tahunnya Ke 70

Hemi menyayangkan sikap DPRK dan pemerintah terhadap sikap Partai PDP di saat arus informasi di lembaga-lembaga negara terus mengalir. Akibat dari perjuangan ini, perlindungan terhadap hak masyarakat atas informasi menjadi terabaikan.

DPRK bersama Presiden harus ingat bahwa UU PDP ini merupakan salah satu langkah awal terbentuknya UU digital di Indonesia dalam perspektif perkembangan teknologi yang pesat. Undang-undang ini harus segera disahkan. “Jangan sampai kepentingan politik mengesampingkan hak masyarakat atas perlindungan hukum penuh atas informasi pribadinya,” kata Hemy.

Pusat Penelitian Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha menambahkan, kebocoran data akan terus berlanjut akibat peretasan situs pemerintah dan swasta di Indonesia. Salah satu alasan utama keengganan politik untuk menciptakan basis web. Dasar-dasar Internet harus berasal dari negara, seperti undang-undang atau kerja sama antar lembaga dan negara. Menurutnya, pengambil kebijakan masih belum sadar akan keamanan dan keamanan siber.

Berita Tentang Politik Hari Ini

“Saat ini pemerintah masih terus melakukan kesalahan tersebut karena belum diterapkannya budaya keamanan siber di dalam negeri,” kata Pratama.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi

Melawan serangan siber. Jika Anda melihat beberapa negara yang menghadapi serangan siber, kejadiannya terjadi sebulan sekali. Namun di Indonesia bisa saja ada banyak event dalam satu bulan.

“Solusinya adalah dengan cepat menyelesaikan UU PDP. Oleh karena itu, ada amanat UU PDP untuk mewajibkan seluruh institusi pemerintah meningkatkan infrastruktur teknologi informasi, sumber daya manusia bahkan mengadopsi peraturan terkait keamanan Internet. “Kalau tidak ada UU PDP, website pemerintah akan diretas lagi,” kata Pratama. (DEA/REKAM)

Berita politik terbaru hari ini kompas, berita terbaru terpopuler hari ini politik, berita politik hari ini kompas, berita politik hari ini, berita terbaru hari ini tentang politik, berita politik hukum nasional terbaru hari ini kompas com, berita politik nasional hari ini, berita terhangat hari ini tentang politik, berita politik hari ini di tv one, berita hari ini tentang politik, berita politik indonesia terbaru hari ini, berita politik hari ini kompas tv live

Tinggalkan Balasan